Kolatfeka Sayangkan Penegakan Hukum di Maluku Karena Tekanan Politik
Agustus 30, 2019AMBON,FM.- Anggota Komisi A DPRD Provinsi Maluku, Costansius Kolatfeka menyayangkan penegakan hukum di Maluku karena tekanan politik.
Dirinya mencontohkan, salah satu proses penegakan kasus pemetaan lahan di Kabupaten Maluku Barat Daya (MBD) yang diduga bermasalah. Bahkan menjadi hangat dibahas dan diperiksa oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)
Atas dasar itu, sebagai wakil rakyat, dirinya sangat mendukung upaya KPK dalam melakukan proses pemeriksaan.
“Saya rasa dukungan bagi KPK adalah tanggungjawab setiap warga negara, dengan maksud agar penggunaan anggaran tepat sasaran dan berdampak positif bagi kesejahteraan masyarakat,” ucap Kolatfeka kepada wartawan di Ambon, Kamis (29/08/2019)
Dirinya beranggapan, kebijakan perusahaan untuk mengeluarkan anggaran bagi suatu daerah di mana mereka dari investasi adalah wajib, soal penggunaan anggaran oleh pemerintah setempat adalah hak pemda. karena perusahaan punya kepentingan pada suatu wilayah.
Disisi lain, perusahaan memberikan bantuan anggaran kepada suatu daerah tempat mereka berinvestasi adalah satu langkah sinergitas yang dibangun bersama pemerintah setempat.
Walau demikian, komisi A DPRD Maluku tetap memberikan dorongan kepada KPK dalam upaya pemberantasan korupsi didaerah ini. namun diharapkan upaya KPK bukan hanya karena ada adanya masalah pemetaan lahan di MBD,lantas gencar dilakukan. Tetapi masih banyak indikasi kerugian negara di daerah ini yang juga harus ditangani secara serius.
Lanjutnya, 2013 lalu Reskrimsus Polda Maluku pernah memberikan rekomendasi, yang didalamnya jelas menyatakan tidak ada kerugian negara dalam kasus dimaksud. Anehnya, saat masalah tersebut kembali mencuat karena adanya kepentingan politik di Maluku, justru akan melemahkan proses hukum. Jika itu terjadi akan melahirkan ketidakpercayaan publik terhadap penegakan hukum di daerah ini.
“Manuver Penegakan hukum jangan didorongkan adanya kepentingan politik namun jika memang itu adalah salah satu hal yang harus ditegakkan, tentu harus diperiksa,” tandas Kolatfeka
Dirinya menganggap, KPK adalah lembaga negara yang cerdas dan bijaksana dalam melakukan proses pemeriksaan dan memetakan masalah pemberantasan korupsi di Maluku. yang dilakukan adalah benar-benar sebuah agenda negara dalam menekan korupsi, bukan menjadi agenda politik untuk saling memberantas karena faktor suka dan tidak suka. (FM-09)
