DPRD dan Pemkot Tandatangani Kesepakatan APBD-P
September 18, 2020AMBON,FM,- Dalam rapat paripurna ke-3 Masa Persidangan I Tahun sidang II 2020/2021 DPRD Kota Ambon, dalam rangka penandatanganan Nota Kesepakatan antara Pemkot Ambon dan DPRD Kota Ambon Tentang kebijakan Umum Anggaran & Prioritas Plafon Anggaran sementara ( KUA-PPAS ) perubahan APBD Kota Ambon tahun anggaran 2020, yang digelar secara virtual, Jumat (18/09/2020)
Wakil wali kota Ambon, Syarif Hadler dalam sambutannya menjelaskan, perubahan APBD tahun 2020 yang telah disepakati pemerintah kota Ambon bersama dengan DPRD kota Ambon yang ditargetkan sebesar Rp.1,2 Miliar berkurang 6,91 persen atau sebesar Rp.91 miliar lebih jika dibandingkan dengan target penerimaan pada APBD tahun 2020.
Penerimaan tersebut terdiri atas, PAD sebesar Rp.192.226.711.361,penerimaan dana perimbangan sebesar Rp.826.230.215.000 serta lain-lain pendapatan yang sah sebesar Rp.207.737.977.941.
Tambah Hadler, pada sisi belanja daerah pada APBDP tahun 2020 dianggarkan sebesar 1,2 mengalami pengurangan sebesar 7,27 persen atau sebesar Rp.96.465.071.509.
Dalam belanja tidak langsung dilalokasikan sebesar Rp.654.751.331.333 serta belanja langsung sebesar Rp.576.145.528.135,-
Pada sisi pembiayaan daerah dianggarkan dalam APBDP tahun 2020 adalah sebesar Rp.4.661.955.166, komponen penerimaan pembiayaan tersebut merupakan penerimaan pembiayaan tersebut merupakan penerimaan pembiayaan sisa lebih perhitungan anggaran sebelumnya.
Untuk diketahui, perubahan APBD kota Ambon tahun 2020, dilakukan dalam kerangka mewujudkan visi dan misi kota Ambon sesuai RPJMD tahun 2017-2022 untuk Ambon yang harmonis, sejahtera dan religius melalui peningkatan kesejahteraan masyarakat dengan memberikan prioritas kepada: pencapaian standar pelayanan minimum (SPM) pelayanan dasar masyarakat, peningkatan kesejahteraan masyarakat termasuk pengentasan kemiskinan, pengelolaan lingkungan hidup berkelanjutan serta perwujudan kota Ambon sebagai kota wisata dan kreatif.(FM-07)

