Bersama BPJS Kesehatan -Pemkab Malra Lanjutkan Kerjasama

Bersama BPJS Kesehatan -Pemkab Malra Lanjutkan Kerjasama

Januari 22, 2021 0 By admin

AMBON,FM,-  Bersama BPJS Kesehatan, Pemerintah Kabupaten Maluku Tenggara ( Malra)   melalui Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) kembali melanjutkan kerja sama dengan BPJS Kesehatan Ambon.

Kerjasama ini dimaksudkan guna optimalisasi penyelenggaraan Jaminan Kesehatan Nasional-Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS) melalui mekanisme Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP). Kerjasama ini ditandai dengan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara kedua belah pihak secara virtual, kemarin.

Bentuk kerja sama meliputi pertukaran data dan informasi, pemanfaatan data perizinan, penegakkan kesadaran dan kepatuhan bagi pemberi kerja selain penyelenggara negara untuk memenuhi kewajibannya pada program JKN-KIS, sosialisasi, edukasi dan publikasi bersama terkait program JKN-KIS.

Kepala DPMPTSP Kabupaten Maluku Tenggara, Muhammad Tukloy mengungkapkan apresiasinya atas kerjasama yang sudah terbangun selama ini bahkan dapat dilanjutkan lagi.

“Apresiasi saya ucapkan kepada BPJS Kesehatan, selama ini kita sudah melaksanakan koordinasi yang baik. Kita juga turun langsung untuk menindaklanjuti ketidakpatuhan Badan Usaha yang tidak mau mendaftarkan pekerjanya. Badan Usaha ini harus kita berikan pemahaman akan pentingnya Program JKN-KIS ini. Karena pemberian perlindungan jaminan kesehatan bagi pekerja merupakan kewajiban dari pemberi kerja.” ungkap Tukloy.

Ia berharap komunikasi dan koordinasi terus ditingkatkan antara DPMPTSP, BPJS Kesehatan, Pemberi Kerja, serta pemangku kepentingan terkait.

Kepala BPJS Kesehatan Cabang Ambon, Rumondang Pakpahan juga mengatakan, kerja sama antara DPMPTSP dan BPJS Kesehatan telah berlangsung sejak 2016. DPMPTSP memliki peran besar dalam membantu BPJS Kesehatan dalam hal sosialisasi, edukasi, serta penegakkan kesadaran dan kepatuhan bagi pemberi kerja dalam memenuhi kewajibannya pada program JKN-KIS.

“Saya ucapkan terima kasih atas kerjasama yang sudah terjalin selama ini, tepatnya sejak tahun 2016. Peran DPMPTSP sangat besar khususnya dalam hal sosialisasi, edukasi serta penegakkan kesadaran dan kepatuhan bagi pemberi kerja dalam memenuhi kewajibannya pada program JKN-KIS” ungkap Mondang.

“Semoga komunikasi dan koordinasi dari setiap elemen semakin solid kedepannya agar implementasi program JKN-KIS di Kabupaten Maluku Tenggara dapat semakin baik lagi.” tutupnya.(FM-06)