Perpustakaan Sekolah Wajib Akreditasi

Perpustakaan Sekolah Wajib Akreditasi

April 26, 2021 0 By admin

AMBON,FM- Sesuai amanat Undang-Undang Nomor 43 tahun 2007 tentang perpustakaan mengisyaratkan sekolah wajib mengikuti akreditasi dan harus sesuai dengan standar dan ketentuan yang berlaku. Berbagai langkah dilakukan dinas perpustakaan dan kearsipan kota Ambon agar sekolah di kota Ambon dapat segera mendaftarkan diri untuk mengikuti seleksi akreditasi. Salah satunya adalah menggelar Bimtek ini.

Menyikapi itu, Dinas Perpustakaan menyelenggaran Bimbingan Teknis ( Bimtek)  akreditasi perpustakaan sekolah yang melibatkan ratusan kepala sekolah jenjang SD/MI dan SMP/MTs  di kota ini.

Salah satu narasumber yang turut hadir sebagai pemateri yakni Pustakawan ahli utama pada kantor perpustakaan Nasional RI, Adriati.M Hum kepada fokusmaluku.com disela-sela bimtek yang digelar pada salah satu hotel di kota Ambon, Senin (26/04/2021)

Adriati menyebutkan, hasil penilaian nanti, yang pastinya dari Bimtek ini akan diketahui bagaimana standar dan peraturannya, pedoman maupun penyelenggaraannya.

Menurutnya, terdapat enam komponen yang mesti menjadi perhatian serius sekolah dalam proses menuju akreditasi diantaranya, koleksi, sarana dan prasarana, pelayanan, penyelenggaraan maupun  penguatnya.

“Perpustakaan adalah sumber ilmu pengetahuan apalagi di sekolah justru sebagai penunjang pembelajaran ya di perpustakaan,”

Target kita secepat mungkin sekolah di Ambon harus mendaftarkan diri untuk ikut akreditasi, tetapi kalau ruang saja belum punya dan fasilitas lainnya belum memadai ya tentu harus menjadi perhatian serius Pemdanya seperti Dinas pendidikan bahkan semua stake holder harus bekerja bersama untuk mewujudkan ini baik  pemerintah, guru, siswa, maupun masyarakat bahkan bukan hanya perpustakaan sekolah saja,tetapi juga perpustakaan di desa/kelurahan baik perpustakaan umum maupun khusus.

Diharapkan, di kota Ambon kedepan perpustakaan sekolah harus terakreditasi secara menyeluruh dan melampaui standar minimal.

Kalaupun fasilitas dan ruangan yang belum ada harus diusahakan agar dapat mencapai standar yang tercatat sesuai standar nasional yang ditetapkan melalui kerja keras baik dari sisi koleksinya maupun pelayanannya.

“Itulah tanggungjawab kita sebagai ASN maupun orang di pemerintahan bahkan wa WA qAqqqqaq sekolah maupun di masyarakat,” bebernya singkat. (FM-08)