Lestarikan Negeri adat,Pemkot Ambon gelar FGD revisi Perda
Juli 21, 2023AMBON,FM,- guna menjaga dan melestarikan keberadaan Negeri adat beserta hak-hak sebagai satu kesatuan masyarakat adat maka pemerintah kota Ambon melalui bagian tata pemerintahan sekretariat kota melaksanakan fokus grup discussion yang dilaksanakan pada salah satu hotel di Kota Ambon (16/05/2023)
Evi gadai ini dilakukan dan dimaknai sebagai bagian dari upaya untuk menjaga dan melestarikan keberadaan Negeri adat beserta hak-haknya sebagai kesatuan masyarakat hukum adat yang memiliki ciri dan karakteristik masing-masing akui PJ Walikota Ambon body wanna saat membuka kegiatan.
Akunya sampai saat ini masih terdapat hal-hal yang menjadi perhatian khusus terhadap Negeri adat sehingga pelaksanaan kegiatan di hari ini tentu akan membantu Pemkot dalam hal ini bagian tata pemerintahan untuk mengatur dan menata penyelenggaraan pemerintahan di negeri adat.
“Revisi Perda Nomor 89 dan 10 tahun 2017 bertujuan untuk memberikan perlindungan kepada Negeri adat di kota ini beserta hak-hak adatnya,” terangnya
Dalam sambutannya juga disampaikan kepada para raja definitif sendiri dan staf pemerintah negeri yang merupakan peserta agar mempertimbangkan pemekaran bagi negeri adat yang wilayah kerjanya besar.
“Saya mau berikan arahan dalam rangka pencapaian tujuan pembangunan kesejahteraan masyarakat negeri dan memperpendek rentan kendali pelayanan pemerintah atau mendekatkan pelayanan kepada masyarakat dengan membentuk Desa administratif,”tandasnya
Dirinya berharap melalui FGD terjadi perimbangan terkait dengan pembangunan kesejahteraan masyarakat di negeri adat.
“Selaku raja kepala pemerintah Negeri baik definitif maupun pejabat serta saniri, saya minta untuk mengikuti dan memberikan masukan-masukan serta aspirasi guna menyempurnakan draft usulan revisi,” tutupnya. Eda L


