Ada Koperasi Macet di Balai Kota, Penanggungjawab Hilang Jejak

Januari 16, 2019 0 By admin

AMBON, FM.- Kasihan sebuah koperasi Pegawai Negeri yang didirikan di Balai kota Ambon, Jalan Sultan Hairun No 1 sekitar lima tahun lalu hingga kini sudah tidak beroperasi lagi.Ternyata koperasi tersebut bangkrut alias macet.
Koperasi pegawai negeri Manggurebe Maju” ini memiliki badan hukum bernomor 193 BH/KWK.25 tanggal 24 Juni 1998.
Bahkan koperasi tersebut hanyalah tinggal bangunan kosong gelap dan berdebu yang tidak diurus lagi. Didalamnya hanya nampak sebuah rak gantung dari kayu yang sudah dimakan rayap, sebuah etalase kaca panjang dan dua kursi.
Padahal koperasi ini dibangun dengan tujuan membantu mensejahterakan Pegawai Negeri dalam lingkup pemerintah kota Ambon dengan membantu meningkatkan ekonomi pegawai melalui azas kekeluargaan.
Sayangnya, macetnya koperasi PNS ini, tidak mampu disikapi. Nyatanya saat dikonfirmasi pada berbagai sumber baik bagian KORPRI, Dinas Perindusterian dan Perdagangan, ternyanya tak satupun yang menanggapi alias tidak tau tentang koperasi pegawai negeri tersebut.
Parahnya lagi, penanggungjawab yang disebut- sebut adalah salah satu mantan oknum pegawai pada Dinas Perindusterian dan Perdagangan, pegawai berinisial CS itu sampai sekarangpun tak ada kabar alias hilang jejak.dalam upaya melakukan konfirmasi juga ternyata tidak digubris.
Dalam upaya konfirmasi media ini salah satu PNS Pemkot yang dulunya pernah menjaga koperasi tersebut, Koce mengaku, memang pernah terlibat langsung dalam koperasi yang didirikan, tetapi tidak terlalu banyak tau karena dirinya hanya diminta untuk menjaga koperasinya saja.
” Dulu memang beta pernah terlibat lagi, tetapi hanya disuruh jaga saja, soal lain- lainnya beta zg tau,” akui Koce.
Ditanya soal adanya iuran wajib dan lainnya bagi anggota koperasi, koce mengaku, tidak tau menahu soal hal itu, dirinya bahkan meminta untuk ditanyakan pada penanggungjawabnya.
Sementara itu, sejumlah Pegawai yang dikonfirmasi juga sayang menyayangkan tutupnya koperasi tersebut, padahal jika saja koperasi itu tetap berdiri, tentu akan sangat membantu ribuan PNS pemkot Ambon saat ini.
Diharapkan, agar pimpinan kota tidak berdiam diri tetapi mengambil langkah kongkrit dalam penanganannya, agar koperasi ini dapat diaktifkan kembali. ( FM-08)