Aplikasi Silapard, Hasilkan Data Pendapatan Kota Secara Real Time

Juni 17, 2019 0 By admin

AMBON,FM.- Sebuah Aplikasi penemuan baru karya inovatif dari salah satu peserta Diklat PIM III Angkatan XVII Tahun 2019, Rudy Simson Heljanan, Kepala Bidang Verifikasi, pembukuan, pertimbangan keberatan, validasi dan pengurusan pajak pada Kantor Badan Pengelolaan Pajak dan Retribusi Daerah Kota Ambon, mendapatkan dukungan penuh dari berbagai kalangan mulai dari walikota Ambon, pimpinan perangkat daerah lainnya maupun sejumlah stakeholder terkait. yakni sebuah Aplikasi Sistem informasi laporan penerimaan daerah Kota Ambon ( SILAPARD).

Beberapa alasan mendasar hingga aplikasi ini dibuat lantaran laporan penerimaan daerah Kota Ambon dari 12 Organisasi perangkat Daerah ( OPD) penerima sering terlambat. Dengan demikian, bagi masyarakat kota Ambon atau kalangan akademisi sulit untuk mendapatkan data tentang pendapatan Asli Daerah ( PAD) Kota Ambon secara real-time. seperti harian mingguan bulanan, triwulan,semesteran dan tahunan.

Termasuk konsep daerah Kota Ambon dari yang e-goverment  menjadi i- goverment yang mana seluruh urusan yang menyangkut pelayanan publik harus terintegrasi. demikian ungkap Heljanan kepada kepada media ini, Senin (17/06/2019)

Aplikasi ini memiliki bagian tersendiri yakni, dapat menyajikan laporan secara online dengan tepat waktu dan bagi pemerintah kota Ambon terutama dalam menyediakan laporan anggaran Kota Ambon dan  kepentingan dan jabatan atau kepentingan Kota Ambon dalam menentukan kebijakan anggaran untuk urusan pembangunan dan pelayanan.

Masyarakat kota Ambon juga diminta untuk dapat turut berperan dalam mengawasi seluruh program yang dilakukan oleh pemerintah termasuk turut memberikan kritikan dalam mendukung dan membangun kerja pemerintah kota Ambon.

“Masyarakat juga dapat mengakses seluas-luasnya dan tentang informasi PAD Kota Ambon, yang datanya dapat diakses di www.SILAPARD.pijarmuliautama.com.

Akuinya, sosialisasi sudah dilakukan sebelumnya termasuk dasar hukumnya dari sebuah program  yakni Peraturan Walikota (Perwali) Nomor 5 Tahun 2019 tentang sistem informasi laporan penerimaan kota Ambon secara online. (FM-08)