Pemdes Negeri Lama Siap Diproses Hukum, Jika Terbukti Ada Penyelewengan

Desember 3, 2019 0 By admin

AMBON,FM.- Pemerintah Desa Negeri Lama mengakui siap diproses hukum, jika terbukti melakukan penyalahgunaan anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) demikian diungkapkan Penjabat Desa Negeri Lama, Imelda Tahalele kepada wartawan di Ambon beberapa hari lalu.

Dikatakan, beberapa hari lalu, masyarakat mempertanyakan sebuah kejelasan tentang salah satu  proyek kerambah tahun 2018 lalu, yang terlambat karena anggarannya cair di bulan Desember akhir, bahkan bahan seperti tong sama sekali habis di toko, tong baru akan ada di bulan Februari setelahnya, tentu pekerjaan baru dapat diselesaikan pada bulan April. Masalah ini sudah pernah mencuat di media massa dan mendapat perhatian khalayak ramai termasuk semua pekerjaan yang dibiayai oleh Alokasi Dana Desa (ADD)

Atas hal itu, Badan Permusyawaratan Desa (BPD) pernah menyurat pemdes untuk melakukan dialog tentang transparansi anggaran tahun 2015  hingga 2018 dan itu diterima oleh Pemdes.

Akuinya, pihaknya telah menempelkan baliho dikantor dan di desa adalah salah satu bentuk tranparansi yang dilakukan oleh Pemdes setempat.

Dalam forum dialog, pemdes terbuka mempresentasikan anggaran yang tertuang dalam APBDes. Namun sayangnya, BPD justru tidak menunjukan sikap sebagaimana tugas pokok dan fungsinya.

“Jika hanya menerima aspirasi ada mekanismenya, bukan berarti akan melakukan audit terhadap Dana Desa, Dinas DP3AMD saja tidak memiliki kewenangan untuk mengaudit dana desa, melainkan Inspektorat, “akui Tahalela.

Dalam forum itu juga, mereka meminta untuk Pemdes memberikan seluruh bukti, laporan dan kwitansi belanja desa, akan tetapi hal itu tidak mungkin dilakukan, Pemdes harus terbuka tetapi tidak harus menelanjangi diri didepan publik. Bahkan hingga akhir dialog ada kata-kata tidak pantas yang dilontarkan kepada pihak Pemerintah desa.

Dirinya menyesalkan sikap sebagian masyarakat yang tidak bertanya ke pihak desa, jika memang ada hal yang harus ditanyakan.

“Pintu kantor desa terbuka setiap hari, silahkan datang dan bertanya tentang apa saja, kami akan berikan penjelasan dan  jika ada dugaan penyelewengan anggaran yang dilakukan silahkan menyurat ke inspektorat dan kejaksaan atas kecurigaan yang terjadi di desa, institusi terkait yang akan turun dan memeriksa kami,” beber Tahalele. (FM-09)