Tingkat Penghuni Kamar Hotel Meningkat 41,10 Persen
Juli 2, 2018AMBON, – Tingkat Penghunian Kamar (TPK) hotel bintang di Maluku Bulan Mei 2018 mencapai 41,10 persen atau menurun 2,97 persen dibandingkan dengan April 2018. demikian pula jika dibandingkan dengan TPK Mei 2017 yang tercatat sebesar 41, 58 persen, TPK hotel bintang di Maluku mengalami penurunan 0,48 poin.
Kepala Badan Pusat Statistik Provinsi Maluku Dumanggar Hutauruk kepada wartawan di kantornya (02/07) menyatakan, tingkat penghunian kamar hotel non bintang di Maluku bulan Mei 2018 mencapai 24, 15 persen atau meningkat 2,38 poin dibandingkan April 2018. jika dibanding dengan TPK Mei 2017 (22,30), sementara TPK Hotel non bintang di Maluku mengalami peningkatan 1, 85 poin.
“Jumlah tamu asing yang menginap di hotel bintang di Maluku selama bulan Mei 2018 sebanyak 495 orang, atau menurun 26,01 persen dibanding April 2018. sedangkan untuk tamu domestik berjumlah 9.705 orang, turun 12,12 persen dibanding April 2018.
Tambahnya, Jumlah tamu asing yang menginap di hotel non bintang di Maluku selama bulan Mei 2018 sebanyak 57 orang atau menurun 49,55 persen dibanding April 2018. sedangkan tamu domestik berjumlah 16.826 atau turun 3,60 persen dibanding April 2018.
Berdasarkan penghitungan di Maluku pada bulan Mei 2018 terjadi di Hotel bintang 4 dengan nilai 49, 86 persen sedangkan TPK terendah kunjungan malam kamar terjual di 22 hotel terjadi penurunan TPK pada kelas Hotel bintang 1, bintang 3 dan bintang 4 masing –masing sebasar 21, 77 persen. jika dilakukan penghitungan TPK gabungan seluruh hotel bintang dan non bintang, tentu TPK Hotel di Maluku sebesar 28, 94 persen pada mei 2018 atau naik 0,71 poin dibanding April 2018. ( FM-29)
