Fatlolon: Tidak Ada Penyimpangan Dana Perjalanan Dinas di MTB

Oktober 25, 2018 0 By admin

AMBON,FM.- Bupati Kabupaten Maluku Tenggara Barat ( MTB), Petrus Fatlolon kepada awak media saat konfrensi pers di Manise Hotel, Jumat, (24/10/2018) mengaku, tidak ada penyimpangan dana perjalanan dinas kepala daerah pada kabupaten tersebut.karena anggaran perjalanan dinas yang ditetapkan melalui APBD tidak serta merta langsung masuk dalam kantong pribadi Bupati. Akan tetapi anggaran tersebut baru akan dicairkan apabila ada kegiatan perjalanan resmi seperti dipanggil oleh Kementerian atau lembaga, dipanggil Gubernur, undangan resmi pemerintahan barulah dana tersebut dicairkan.
” Untuk anggaran tahun 2017, telah diaudit oleh Badan Pemeriksa Keuangan ( BPK), namun tidak ditemukan adanya pelanggaran, apa yang salah,” ungkap Fatlolon.
Dia menjelaskan, Setiap perjalanan dinas yang dilakukan selalu dilengkapi dengan SPJ, undangan dan dokumentasi lebgkap,bahkan dirinya melakukan penandatanganan bersama Sekretris daerah Kabupaten MTB, Kepala Badan Keuangan termasuk bendara pengeluaran. Yang isinya menyebutkan, menjamin sebuah pembiayaan yang dikeluarkan oleh kepala daerah yakni Bupati harus sesuai dengan prosedur dan berpedoman pada aturan.
“Saya menjamin 1000 persen, tidak ada penyimpangan dana perjalanan dinas,” akuinya.
Dengan demikian, segala tudingan terhadap dirinya dinilai keliru, namun apapun bentuknya, dirinya menilai baik. Sebagai koreksi terhadap dirinya dan seluruh pimpinan OPD di Kabupaten MTB sebagai sebuah bahan untuk dilakukan pembenahan dalam tubuh pemerintahan. Sehingga semakin baik lagi kedepannya. ( FM-08)