Komisi II DPRD Kota Ambon Akan Konsultasi Pengelolaan Dana BOS ke Kemendikbud

Januari 28, 2019 0 By admin

AMBON, FM.- Komisi II DPRD Kota Ambon akan memperjuangkan ke pusat agar pengelolaan Dana Bantuan Operasional Sekolah Nasional (BOSNAS) agar dapat dikembalikan ke kota, jika saat ini semua menyengkut Dana Bos dikelola oleh Dinas Pendidikan Provinsi.

Pengembalian pengelolaan ke kota Ambon, diyakini oleh sejumlah Kepala Sekolah, justru lebih memudahkan mereka, kontrol pemerintah kota kepada sekolah di kota Ambon juga sangat baik dan cepat dan tidak pernah terlambat.

Hal ini diungkapkan sejumlah kepala sekolah kepada komisi II DPRD kota Ambon dalam rapat kerja bersama seluruh Kepala Sekolah Dasar di kota Ambon. yang digelar di Ruang rapat utama, Balai Rakyat Belso Ambon, Senin (28/01/2019)

Menyikapi hal tersebut, Ketua Komisi II DPRD Kota Ambon, J.Mainake kepada wartawan usai rapat dimaksud menyatakan, pihaknya akan berangkat ke Kementerian untuk melakukan konsultasi dengan prioritas adalah membahas dunia pendidikan dan Kebudayaan, pihaknya akan bertanya secara langsung kepada Kementerian tentang keterlambatan pencairan dana BOS ke Kota Ambon termasuk keinginan pengelolaan Dana BOS agar dapat dikembalikan ke kota.

Mainake menjelaskan, dari hasil rapat yang dilakukan antara Komisi bersama Kepsek SD di Ambon ternyata,ada sebuah kebijakan pungutan dari orang tua kepada sekolah yang dianggap telah tercover dalam Dana BOS.

“Ada Permendikbud yang mengatur tentang itu, dasar pengambilan kebijakan dapat dilakukan dengan memfungsikan komite sekolah, agar ketika menghadapi masalah sekolah yang mestinya mengambil peran dengan melakukan mediasi bersama orang tua murid, memang tak dapat dipungkiri dalam situasi dan kondisi tertentu, lantas pengambiilan keputusan tanpa melibatkan orang tua murid,” ucap Mainake.

Tambahnya, dalam pengelolaan Dana Bos yang menjadi hal terpenting adalah soal transparansi anggaran dan akuntabel, hal ini yang mesti giat dilakukan oleh kepala sekolah, agar secara internal maupun publik juga dapat mengetahui itu termasuk Ortu. karena dengan kebijakan yang dilakukan oleh sekolah dengan melibatkan serta Orang tua, tentu akan mengundang partisipasi orang tua dalam membantu sekolah, apalagi memang Dana BOS tidak cukup bagi sekolah. (FM-08)