Mochtar : Biar Adil Alfamidi dan Indomaret Juga Harus Ditutup, Walikota Ingat Itu!
Juni 11, 2020AMBON,FM,- Saat Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PKM) oleh Pemerintah kota Ambon mengharuskan seluruh kegiatan masyarakat juga dibatasi tanpa terkecuali.namin tidak dengan Indomaret dan Alfamidi karena ternyata dua gerai besar di kota Ambon itu justru diberikan kelonggaran dan perlakuan khusus dari pemerintah kota Ambon dalam hal ini wali kota Ambon.
Menyikapi itu, wakil ketua Komisi III DPRD Kota Ambon, Gunawan Mochtar angkat bicara, dirinya sangat tidak setuju dengan perlakuan khusus walikota Ambon terhadap dua gerai besar tersebut. Hal ini diungkapkan Mochtar kepada wartawan di Ambon, Kamis (11/06/2020)
Menurutnya, jika dalam Peraturan Walikota (Perwali) tersebut telah jelas tertulis kegiatan masyarakat dalam bentuk apapun dibatasi, maka jangan pengecualian kepada pengusaha tertentu.
Dirinya mencontohkan, saat ini saja jumlah Indomaret dan Alfamidi di kawasan Galunggung hingga STAIN sangat banyak padahal kesepakatannya hanya dibangun 4, ternyata sudah sangat melebihi dari kesepakatan jumlah yang ditetapkan sebelumnya.
Menurut Mochtar Walikota sebagai pemimpin di kota Ambon harusnya berpikir bahwa gerak indomaret dan alfamidi 15 hingga 20 tahun ke depan akan menguasai perekonomian di kota Ambon.Sementara pedagang kecil seperti pondok/kios pasti akan mati atau bangkrut karena tidak mampu bersaing dengan usaha waralaba yang nilai investasinya mencapai triliunan rupiah itu.
Atas dasar itu, dirinya meminta kepada walikota agar lebih bijaksana, jangan karena memiliki modal besar lantas memberikan izin seenaknya saja.
“Demi azas keadilan indomaret dan alfamidi diberikan kelonggaran, mereka juga harus ditutup sesuai dengan jam operasional yang ditetapkan dalam PKM supaya azas keadilan itu ada, jangan hanya warung-warung kecil yang ditutup indomaret dan alfamidi dibebaskan untuk dibuka sampai pagi, semua harus bisa disamaratakan. Walikota ingat itu,” bebernya. (FM-08)
