Kanwil BPN Maluku Serahkan 3 Sertifikat Tanah Pemerintah Kota Ambon
Juni 11, 2020AMBON,FM,- Kantor Wilayah (Kanwil) Pertanahan Nasional Provinsi Maluku, Kementerian Agraria dan Tata Ruang RI secara resmi menyerahkan tiga sertifikat tanah aset milik Pemerintah kota Ambon. Penyerahan dilakukan oleh KakanWil Pertanahan Provinsi Maluku, Toto Sutantono dan diterima langsung oleh Wali kota Ambon, Richard Louhenapessy di Ruang Unit Layanan Administrasi (ULA) Balai kota Ambon, Jumat (11/06/2020)
Tiga sertifikat tanah yang diserahkan antara lain,sertifikat tanah Puskesmas pembantu Tawiri, Puskemas Pembantu (Pustu) Kayu Putih dan juga SDN 1 dan 2 Passo.
KakanWil Pertanahan Provinsi Maluku, Toto Sutantono dalam sambutannya menyatakan, sudah menjadi komitmen bersama antara BPN dan juga KPK terutama tentang bagaimana caranya menertibkan aset agar dapat meningkatkan pendapatan daerah dari sektor pertanahan.
Sutantono mengaku, upaya tersebut akan dapat diwujudkan pada setiap daerah jika bersatu dalam komitmen agar dapat meningkatkan potensi pendapatan daerah dari sektor pertanahan pada setiap kabupaten/kota.
Untuk kota Ambon, pihaknya akan tetap mendukung penuh dalam mewujudkan seluruh harapan dan keinginannya yakni tertib aset.
“Mari bersama kita wujudkan harapan pemerintah kota Ambon, dengan tekad yang bulat pasti akan mendukung penuh dengan tidak menghambat. Oleh karena itu pemerintah kota Ambon diminta untuk dapat terus membangun komunikasi dan koordinasi bersama kami di BPN kota Ambon.
“Mari kita bangun komunikasi bersama, agar mana yang bisa kita lakukan dapat kita buat bersama dan belum dapat dicarikan solusi bersama dengan maksud agar semua aset pemerintah kota Ambon dapat terdaftar secar a resmi dan masyarakatnya juga akan semakin tertib.
Sementara itu, Walikota Ambon Richard Louhenapessy menyatakan, penyerahan sertifikat ini adalah bagian dari implementasi komitmen untuk menghilangkan korupsi terintegrasi yang diharapkan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi. sebab itu, sedapat mungkin peluang korupsi dapat dihindari.
Tambahnya, pihaknya sangat mengapresiasi kantor wilayah BPN Maluku yang telah melaksanakan dan mendorong serta membantu pemerintah kota Ambon untuk menyediakan lagi aset -aset penting bagi sebuah sistem administrasi yang modern.
“Semakin baik aset yang dimiliki oleh penyelenggara pemerintahan tentu memberikan indikator bahwa sistem kepemimpinan dan penyelenggaraan pemerintahan di daerah itu akan jauh lebih baik dari yang lain, nilainya sangat penting sejauh mana respectting dari penilaian lembaga seperti KPK terhadap penyelenggaraan pemerintahan,” ucap Louhenapessy.
Lebih jauh Louhenapessy mengaku, hingga saat ini masih juga terdapat sejumlah aset pemerintah kota Ambon yang sudah memiliki sertifikat maupun ada yang belum tetapi sama-sama sudah ditempati oleh masyarakat , pihaknya akan tetap berkonsultasi dengan BPN terkait hal tersebut. (FM-06)
