Komitmen Telkomsel terhadap Penanganan Dugaan Penyalahgunaan Data Pelanggan
Juli 10, 2020AMBON,FM,- Menyikapi adanya keluhan slalah satu pelanggan yakni Denny Siregar tentang adanya dugaan
penyalahgunaan data pelanggan, justru membuat Telkomsel angkat bicara.
Telkomsel bahkan berkomitmen untuk tetap memberikan perhatian serius untuk memastikan penanganan keluhan tersebut secara terbuka dan tuntas. Hal ini diungkapkan Senior Vice President Corporate Secretary Telkomsel, Andi Agus Akbar dalam releasenya yang diterima media ini, Jumat (10/07/2020)
Dijelaskan, sebagai tindak lanjut atas arahan yang telah disampaikan Kementerian Kominfo RI, Telkomsel telah melakukan proses investigasi dan menindaklanjutinya dengan mengajukan laporan resmi kepada aparat penegak hukum melalui Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri pada tanggal 8 Juli 2020.
“Saat ini, kami terus melakukan koordinasi secara intensif dengan aparat penegak hukum, guna membantu kelancaran proses lanjutan atas pelaporan yang telah diajukan, serta mempercayakan sepenuhnya pada proses hukum yang sudah berjalan, sesuai aturan yang berlaku,”ungkapnya.
Sebagai badan usaha, lanjutnya, pihaknya akan selalu patuh terhadap peraturan perundangan dan etika bisnis, yang mengacu pada standar teknis dan keamanan yang telah ditentukan bagi kepentingan penyelenggaraan jasa telekomunikasi komersial yang ditetapkan oleh lembaga standarisasi internasional (ITU, GSMA) maupun regulasi yang berlaku.
” Mengenai keamanan informasi, Telkomsel juga memastikan operasional perusahaan telah berjalan sesuai dengn standar sertifikasi ISO 27001, di mana proses sertifikasi secara berkala ini dilakukan oleh lembaga internasional yang independen dan profesional,” singkatnyq. ( FM-08)


