Sejumlah Aleg Kota Ambon Mengaku Kecewa Atas Sikap Ketua DPRD
November 29, 2020AMBON,FM,- Sejumlah Anggota legislatif DPRD kota Ambon mengumbar kekecewaan atas sikap Ketua DPRD yang dianggap selalu mengambil keputusan tanpa melakukan komunikasi dan rapat internal bersama seluruh anggota DPRD, padahal banyak persoalan internal yang terjadi dalam tubuh lembaga legislatif itu.
Sebut Saja, Aleg DPRD, Gunawan Mochtar di hadapan awak media di Baileo Rakyat-Belso Ambon Sabtu kemarin mengungkapkan, dalam beberapa agenda penting yang dijalankan, sering ada anggota DPRD yang menolak hadir dalam forum resmi seperti contoh penetapan RAPBD 2021 menjadi APBD yang sah. Atas sikap penolakan itu, ketua DPRD tidak pernah datang dan bertanya secara baik mengapa Anggota DPRD mengapa bersikap demikian, tetapi Ketua mengambil keputusan sendiri yang seakan memaksakan kehendak.
Dirinya juga mencontohkan, pembahasan RKA antara Legislatif dan Eksekutif, anggota DPRD dipaksa harus menyelesaikan pembahasan hanya dalam kurun waktu dua hari, ada apa ini ?
Dirinya menyinggung soal ketidakhadiran Sekretaris kota Ambon, AG Latuheru pada saat pembahasan RKA padahal dirinya menjabat sebagai Plt.Kepala Bappekot Ambon tetapi saat bahas anggaran SekKot baru hadir seakan akan DPRD tidak dihargai.
“Dimana-mana dalam pembahasan RKA itu harusnya dihadiri oleh pimpinan dalam kapasitas sebagai Kuasa Pengguna Anggaran ( KPA) karena memiliki tanggungjawab atas anggaran tersebut hanya di kota Ambon saja yang aneh, dalam pembahasan hal lainpun hanya Ketua- Ketua Fraksi saja yang dilibatkan, lantas kita anggota ini hanya diam saja, padahal kita memiliki tugas dan fungsi yang sama, memangnya kita di DPRD ini hanya topeng monyet,” ucapnya.
Tak hanya itu, Aleg DPRD kota Ambon, Patrcik Moenandar juga menyatakan kekesalannya lantaran dalam pembahasan RKA dengan tenggang waktu yang diberikan sangatlah tidak efisien karena terbukti ada dua OPD yakni, DLHP serta Bagian Umum dan Perlengkapan Sekretariat kota Ambon yang belum tuntas dalam pembahasannya dijadwalkan ulang untuk dibahas tetapi sama sekali tidak kembali dan tidak ada alasan apapun baik dari OPD yang bersangkutan maupun dari Pimpinan Komisi.padahal kita punya hak untuk menanyakan termasuk mengevaluasi setiap rancangan kerja yang dibuat oleh OPD.
Senada dengan itu, Hari Putra Far Far juga memaparkan berbagai macam hal yang menjadi kekesalannya sebagai anggota DPRD yang merasa tidak dihargai.
Far far menganggap sudah menjadi tradisi oleh eksekutif atau pemerintah kota Ambon yang mana dalam KUA PPAS yang sudah ditetapkan dengan nota kesepakatan bersama antara Legislatif dan Eksekutif ternyata dalam pidato resmi Wali kota Ambon nilainya justru berbeda sehingga terjadi selisih angka yang fantastis, ini bukan lagi indikasi tetapi fakta terjadi titipan dana siluman yang masuk didalamnya.
Dirinya juga mengkritisi tentang mekanisme pembahasan RKA untuk penetapan APBD yang dilegalkan dalam sebuah Perda wajib diselesaikan dalam waktu dua hari.
“Secara rasional hal ini sangat tidak masuk akal apakah sebuah Perda hanya dapat dibahas dalam dua hari ? apalagi ini menyangkut APBD tanyanya dokumen yang naik dari Pemkot (eksekutif) ke DPRD ( legislatif) juga semuanya terlambat, ini kebiasaan buruk Pemkot Ambon setiap tahun bola mainnya begini terus, kebiasaan ini harus secepatnya dipangkas,” bebernya.
Menurut Far far, dalam APBD ada banyak hal yang harus kita teliti dan awasi karena tentang pengelolaan anggaran daerah, jangan karena mengejar waktu sebelum 30 November 2020 lantas banyak cara yang tidak rasional dilakukan dalam lembaga terhormat ini.
“Kalau dalam Tupoksi sebagai Aleg kita sudah dibatasi, bahkan dalam pembahasan pun tidak komprehensif padahal semua yang dibahas harus secara teliti apalagi seluruh program dan kegiatan harus terfokus pada kepentingan masyarakat demi kesejahteraan dan waktu dua hari itu ada banyak program yang tidak sempat dievaluasi secara detail.
“Yang mengagendakan untuk pembahasan RKA adalah pimpinan DPRD, harusnya yang harus dipaksakan adalah eksekutif, jangan dokumen sudah terlambat kita yang dipaksa bahas dalam dua hari, bisa saja ada program dan kegiatan yang tidak pro terhadap masyarakat tetapi tidak sempat dievaluasi,” akuinya.
Dia mengaku, Ketua DPRD mestinya lebih bijaksana mengambil sikap untuk merangkul seluruh Anggota DPRD dan membuat rapat internal untuk bersama menyelesaikan banyaknya masalah dalam tubuh DPRD.
“Kita yang minta untuk buat rapat internal, setidaknya kita evaluasi bersama masalah yang terjadi dan mencari solusi bersama, apa yang kurang mari kita lengkapi agar Marwah DPRD yang dipercayakannmasyarakat untuk kita dapat dijaga agar ada kepercayaan masyarakat terhadap kita sebagai wakil rakyat tetapi faktanya sudah 1 tahun lebih tapi tidak pernah ditanggapi oleh Ketua DPRD,” tutur Aleg asal partai Perindo ini.
Lantaran dari awal seluruh proses sudah sangat mengecewakan mulai dari mekanisme pembahasan, dokumen yang terlambat,dan waktu yang dipaksa akan dua hari maka kami minta ada pengawalan terkait APBD 2021 baik BPK, Kejaksaan maupun masyarakat untuk kemajuan kota Ambon dan kesejahteraan masyarakat.
Johan Van Capelle dalam kapasitas sebagai Aleg DPRD kota Ambon dan juga mantan pimpinan menuturkan, bicara tentang lembaga berarti kolektif kolegial tentu dalam tugas sebagai pimpinan bagaimana kita mengkonsolidasi orang-orang yang kita pimpin.
Jika saat ini banyak masalah internal yang terjadi dalam tubuh lembaga legislatif menunjukan bahwa selaku pimpinan ternyata gagal dalam menkonsolidasi orang-orang yang mereka pimpin.
Capelle juga kecewa, mengapa penetapan APBD Kota Ambon tahun 2021 tidak dihadiri langsung oleh Wali kota Ambon, Richard Louhenapessy tetapi mengikuti melalui Zoom, bila alasannya adalah karena situasi pandemi covid 19 lantas mengapa dalam Paripurna penganugerahan gelar kepada mantan Kapolda Maluku, wali kota dan jajarannya hadir.
“Kita dukung apa yang dilakukan oleh DPRD dan wali kota Ambon dalam memberikn gelar warga kehormatan kepada mantap Kapolda Maluku, bagi saya itu wajib karena beliau juga sudah berkontribusi untuk kota ini tetapi demi kepentingan kota dan masyarakat dalam penetapan ini mengapa pimpinan di kota ini dan jajarannya tidak hadir,” tutupnya.
Sayangnya, hingga berita ini dinaikan Ketua DPRD Kota Ambon Elly Toisutta tidak dapat dikonfirmasi lantaran usai penetapan APBD Kota Ambon Tahun 2021 di Baileo Rakyat-Belso Ambon, Sabtu pagi dirinya langsung bergegas meninggalkan kantor DPRD. (FM-09)


