Dukung Program PEN, 2 Perusahan di Maluku ini  Berikan Penangguhan Kepada Nasabah

Dukung Program PEN, 2 Perusahan di Maluku ini Berikan Penangguhan Kepada Nasabah

November 29, 2020 0 By admin

AMBON,FM,- Dalam mendukung program Pemulihan Ekonomi Nasional ( PEN) pada posisi November 2020 telah mencapai plafon sebesar Rp.697,26 Miliar yang disalurkan kepada 15.679 debitur.
Selain itu dua perusahan penjaminan kredit di Provinsi Maluku yaitu PT Askrindo dan PT Jamkrindo telah memberikan pertangguhan kepada nasabah Bank BUMN sebanyak 130 debitur deng capaian plafon sebesar 56,95 miliar.hal ini diungkapkan Kepala OJK Maluku, Toni Nazra dalam materinya saat Media gathering yang dilakukan di Negeri Suli ((24/11/2020)

Nazra menyatakan, beberapa program yang telah dilakukan OJK untuk meningkatkan akses keuangan masyarakat ini dan program PEN ini antara lain program KUR klaster, Laku Pandai, Bank Wakaf Mikro yang dikoordinasikan dalam Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah.

Saat ini juga tambah Nazra, penempatan dana pemerintah pada bank umum di Provinsi Maluku sementara dalam proses. BPD Maluku dan Maluku Utara sebagai Bank Umum Mitra di Provinsi Maluku telah mengajukan penempatan dana sebesar Rp.1Triliun melalui Kanwil Ditjen Perbendaharaan Negara di Provinsi Maluku.

“BPD Maluku dan Maluku Utara telah menyusun rencana aksi penempatan dana tersebut untuk mendukung usaha para pelaku UMKM agar tetap dapat berjalan di tengah pandemi covid 19” singkat Nazra. (FM-08)