Pattipeilohy Desak Dishub Tegas Soal Penutupan Jalur Sepihak

Pattipeilohy Desak Dishub Tegas Soal Penutupan Jalur Sepihak

Februari 3, 2021 0 By admin

AMBON, FM,- Anggota Komisi III DPRD Kota Anbon, Juliana Pattipeilohy meminta agar pemerintah kota Ambon lebih tegas menyikapi tindakan penutupan sementara jalur secara sepihak oleh Satlantas Polres Pulau Ambon dan PP Lease tepatnya di depan markas Mapolda Maluku.

“Mestinya Pemerintah kota Ambon melalui dinas Perhubungan yang tegas mengambil langkah, karena kewenangan itu ada pada Dinas Perhubungan kota Ambon, jangan hanya tinggal diam melihat masyarakat kesulitan aturan kan jelas UU Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu lintas dan Angkutan Jalan telah jelas merupakan kewenangan Perhubungan sementara Kepolisian hanya berhak menegakan hukum atau sanksi jika terjadi pelanggaran,” ucap Pattipeilohy.

Tambah Pattipeilohy, Aturan yang dibuat oleh pemerintah itu mestinya berlaku untuk seluruh elemen masyarakat, jangan hanya masyarakat bawah yang ditertibkan sementara lembaga besar tidak terikat dengan aturan.

Lebih disayangkan lagi bagi pengendara kendaraan roda tiga (becak-red);karena jika penumpang yang tinggal di daerah Skip harus memutar hingga jalan Yos Sosudarso masuk jalan Tulukabessy putar ke Rijali-Belso barulah masuk ke Skip padahal ada rute pintas melalui jalur depan Polda Maluku. padahal dengan tarif sekian harus melalui rute pintas justru harus berputar arah lebih jauh dari yang seharusnya.

“Saya mendesak pihak Dishub Ambon yang mestinya mengambil peran apalagi proses penutupan jalur yang dilakukan juga tanpa sosialisasi kepada masyarakat, karena itu timbul keresahan di masyarakat bukan hanya bagi warga masyarakat yang tinggal di daerah Batu Meja dan Skip tetapi hampir seluruh warga masyarakat yang hendak melintasi jalur dimaksud,” tuturnya seraya mencontohkan warga Skip yang hendak melewati rute pintas depan Polda Maluku justru harus memutar jauh hingga ke depan citra masuk Belakang Soya baru ke Skip itu sangat memutar yang lebih jauh.

“Meskipun menurut mereka, penutupan jalur dapat mengurai kemacetan, itu tidaklah benar buktinya pada waktu tertentu pada ruas jalan DI Panjaitan hingga Jln.Tulukabessy sering terjadi kemacetan yang sulit diurai dan juga keadaan masyarakat saat ini tidaklah ramai karena Covid, tetapi jika keadaan kembali normal justru penutupan jalur Mapolda itu akan sangat tidak efektif dan tidak dapat mengurai kemacetan, baiknya dikembalikan saja sesuai jalur sebenarnya,” tegas Pattipeilohy.(FM-07)