Sembilan Perawat Rumah Sakit Otokuik Dipecat Sepihak

Sembilan Perawat Rumah Sakit Otokuik Dipecat Sepihak

Februari 5, 2021 0 By admin

AMBON,FM-Ada tingkah kelucuan yang dipertontonkan pihak menajemen Rumah Sakit Otokiuk-Passo kota Ambon yang mana melakukan pemecatan secara sepihak terhadap 9 perawatnya. lucunya salinan surat pemecatan juga tidak diterima oleh para perawat bahkan ada seorang perawat yang sudah mendapatkan SK 80 Persen tetapi juga ikut dipecat di masa pandemic ini.

Karena tidak puas dengan pemecatan yang dilakukan secara sepihak tersebut, sejumlah perawat itu akhirnya mendatangi wakil rakyat di Gedung DPRD kota Ambon seraya menyampaikan keluhan mereka.

Salah satu Aktivis yang turut membela para perawat, Apo dalam keterangan kepada media di Baileo Rakyat-Belso Ambon, Kamis kemarin.

Apo menjelasakan,ada beberapa keluhan juga yang disampaikan oleh para perawat antara lain ada diantara mereka yang bekerja selama 18 jam kaklau sesuai aturan tenaga kerja mestinya hanya 8-9 jam kerja saja tetapi gaji juga dipotong.

“Kasihan sudah kerja sudah 18 jam dimasa pandemi covid saat ini, tetapi gaji dipotong, padahal mereka adalah ibu rumah tangga yang juga membutuhkan uang untuk membiayai hidup rumah tangga membantu suami,”ucap Apo.

Menurut mereka, pihak Rumah Sakit memecat dengan alasan perekonomian dan terlilit Hutang tetapi kalau mau dilihat kalaupun ada Hutang pemimpin sebelumnya tidak ada hubungannya dengan pendapatan Rumah Sakit saat ini.

“Soal hutang antara internal oknum rumah sakit itu urusan yang bersangkutan dan ttidak ada sama sekali kaitannya, toh pendapatan rumah sakit tetap ada,lantas mengapa dengan persoalan Oknum yang dililit Hutang,justru perawat yang harus kena getahnya, ini tidak masuk akal,”tuturnya.

Perawat sendiri berharap ada keadilan yang diberikan, kalaupun mereka dipecat ya syukur karena menganggap pekerjaan yang dilakukan tidak sebanding dengan upah yang mestinya diperoleh. karena itu jika memang dipecat mereka berharap pihak Rumah Sakit dapat memberikan mereka pesangon.
Selain mendatangi Wakil Rakyat, para perawat ini juga melanjutkan laporan ke Dinas Tenaga Kerja kota Ambon. (FM-06)