DPRD Dorong RSUP Leimena Layani Pasien BPJS
Februari 9, 2021AMBON,FM,- Ketua DPRD kota Ambon, Ely Toisutta mendorong agar RSUP Leimena dapat melakukan kerjasama dengan BPJS sehingga pasien pemegang kartu BPJS dapat mendapatkan pelayanan kesehatan yang lebih baik pada rumah sakit dimaksud.apalagi dapat kondisi masyarakat kota Ambon saat ini sangat bergantung dengan BPJS kecuali masyarakat yang memiliki pendapatan lebih pasti tidak mempersoalkan itu, tetapi hampir 80 persen masyarakat kota Ambon adalah pemegang kartu BPJS Kesehatan. Hal ini diungkapkan Toisutta saat melakukan kunjungan kerja ke RSUP Leimena kemarin.
Menurutnya, dalam tahapannya sebelum sebuah rumah sakit melakukan kerjasama dengan BPJS harus memenuhi persyaratan dan disepakati bersama dan saat ini RSUP belum dapat memenuhi persyaratan dimaksud lantaran masih terlalu baru dan banyaknya persyaratan yang harus dipenuhi.
“Setelah diskusi singkat bersama Direktur rumah sakit, kalau ada pasien yang masuk disana mengutamakan pelayanan darurat tanpa bertanya pasien umum atau BPJS yang terpenting adalah dilayani dulu nanti ketika pasien mengatakan dia pasien BPJS tentu ada kemudahan disana, nanti ditawarkan mau tetap dirawat di RSUP ataukah mau di tempat lain, jika memang dia adalah pasien BPJS dan memang benar adalah masyarakat kurang mampu pasti langsung dibebaskan dari pembiayaan,” bebernya
Selain itu, pihaknya juga mengharapkan agar kedepan tidak boleh ada pengaduan dari tenaga kesehatan atau tenaga kerja ke lembaga DPRD terutama menyangkut hak dan kewajiban sebagai pekerja, dengan harapan rumah sakit yang begitu mewah semua harapan dalam hak dan kewajiban dapat lebih diperhatikan lagi. sehingga tidak ada PHK sepihak atau hal lainnya. (FM-07)


