Kadis Capil: Pelayanan Pencetakan E-KTP Dibatasi 100 Lembar

Kadis Capil: Pelayanan Pencetakan E-KTP Dibatasi 100 Lembar

Februari 9, 2021 0 By admin

AMBON, FM,- Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil kota Ambon, Marsella Haurissa kepada wartawan di Balai kota Ambon, kemarin menyatakan saat ini pelayanan pencetakan E-KTP yang semula dicetak sebanyak 200 lembar sekarang hanya dibatasi menjadi 100 lembar per hari. hal ini mengingat kondisi mesin yang sering terjadi kerusakan lantaran harus beroperasi terus-menerus.

“Saat ini kita membatasi pencetakan KTP hanya 100 lembar saja, kasihan mesin yang kita gunakan juga harus beristirahat, biarpun begitu setiap harinya kita tetap rutin mencetak setiap hari dengan jadwal hari pengambilan yakni Selasa dan Kamis,” ucap Haurissa.

Dijelaskan, untuk persediaan tinta saat ini masih banyak dan mesin yang sering digunakan juga sudah diperbaiki di pusat, sekarang kita menunggu pengambilannya saja dengan melakukan penandatanganan berita acara, agar ketika mengalami kerusakan dapat kita kirim kembali untuk diperbaiki.

“Sekarang sudah ada tinta, meskipun tidak semua tinta berasal dari kota Ambon, sementara untuk mesin KTP yang sedang rusak sudah dibawa di jakarta untuk diperbaiki sudah selesai tinggal pengambilan, harus ada penandatanganan berita acara dulu karena jika tidak apabila terjadi kerusakan di jalan tentu tidak dapat dikembalikan lagi untuk diperbaiki,” tuturnya.

Walau demikian lanjut Haurissa, pihaknya akan tetap mengambil langkah dan kenijakan tertentu menyesuaikan dengan kondisi dan keperluan mendesak masyarakat pada saat berproses di kantor Capil Ambon. (FM-06)