Reses Rustam Latupono, Ini yang Dikeluhkan Warga Masyarakat

Reses Rustam Latupono, Ini yang Dikeluhkan Warga Masyarakat

Maret 9, 2021 0 By admin

AMBON, FM,- Reses Anggota DPRD Kota Ambon,Rustam Latupono saat mengunjungi konstituennya pada dua lokasi pada daerah pemilihannya guna menyerap aspirasi masyarakat.


Dua lokasi yang menjadi titik reses legislator asal Partai Gerindra yakni, Kelurahan Pandan Kasturi dan Desa Hatiwe Kecil, Kecamatan Sirimau kota Ambon.

“Reses saya dalam masa persiidangan II Tahun 2020-2021 ini merupakan upaya untuk menyerap aspirasi masyarakat yang tentunya akan saya upayakan untuk meneruskan apa yang menjadi masukan dari setiap warga masyarakat,” kata Aleg yang akrab disapa pak Utam itu.

Untuk kelurahan Pandan Kasturi, masyarakat mengeluhkan tentang persoalan sampah, infrastruktur dan pendidikan yakni terbatasnya sarana pendidikan pembelajaran Daring.

“Karena tidak semua orang tua memiliki hp android sehingga diusulkan adanya pemasangan wifi jika sistem pembelajaran Daring terus dilakukan,” ucap Latupono kepada fokusmaluku.com di Ambon kemarin.

Selain itu, keluhan yang disampaikan tentang pelayanan KTP dan masyarakat meminta adanya perbaikan mesin cetak KTP di kecamatan Sirimau agar dapat menyelesaikan kebutuhan masyarakat di wilayah Sirimau tidak tertumbuk di Dinas Dukcapil termasuk keluhan tentang infrastruktur seperti saluran, jalan setapak dan air bersih.

Latupono mengakui, problem dan aspirasi yang disampaikan merupakan kebutuhan masyarakat yang mendesak sehingga harus ditindaklanjuti, tentu dengan kewenangan yang ada akan sampaikan kepada dinas teknis maupun akan dimasukan dalam pokok pikiran DPRD untuk selanjutnya dimasukan dalam APBD tahun 2022.

Lebih jauh disebutkan, untuk wilayah Hatiwe kecil dan Desa Galala ternyata problemnya tak jauh berbeda masih seputar persoalan sampah, penerangan jalan disepanjang sungai Wairuhu, banyak yang meminta adanya pengerukan pada sungai tersebut lantaran tebalnya endapan yang jika di musim hujan tidak diangkat sedimennya maka akan mengakibatkan banjir.

“Karena kewenangan itu ada di Balai sungai, kita akan berkoordinasi untuk melakukan normalisasi sungai tersebut agar dapat dikerjakan kalau bisa tahun ini dan jika tidak direspon maka suka dan tidak suka saya meminta dinas PUPR untuk melakukan itu,” akui Latupono yang juga merupakan Wakil Ketua DPRD Kota Ambon.

Selain itu juga, masyarakat meminta agar bak sampah yang ada di depan SMPN 13 agar segera dipindahkan karena mengganggu proses belajar mengajar saat sekolah berlangsung.

Keluhan yang sama juga tentang perbaikan infrastruktur jalan di kawasan BTN Hatiwe Kecil dan saluran pada wilayah di kompleks RT dan jalan setapak.

Hal urgent lainnya yang dibahas adalah tentang pemilihan raja di negeri hatiwe Kecil yang belum defenitif yang justru berpengaruh ada beberapa persoalan yang tidak bisa diselesaikan oleh Pjs.


“Persoalannya adalah kewenangan Pjs itu terbatas dalam pengambilan keputusan terutama soal hak-hak tanah yang mesti ditangani, karena itu, pemkot Ambon harus lebih jelih dan proaktif dalam membantu menjembatani persoalan raja di negeri Hatiwe Kecil agar proses pemerintahan di negeri dapat berjalan secara baik dan efektif,” bebernya.

Prinsip Latupono, setiap keluhan masyarakat akan ditindaklanjuti lewat kewenangan yang dimiliki dengan maksud pelayanan publik kepada masyarakat dapat lebih maksimal lagi. (FM-09)