Niat Gugat Cerai Istri, Anggota Polisi ini Tipu Profesi

Januari 27, 2022 0 By admin

AMBON, FM, – Niat menggungat cerai istri sahnya, Anggota Polisi Polres Pulau Ambon dan PP. Lease, Aipda Patrick. David Siahaya menipu profesi menjadi wiraswata. Niat penipuannya ini disinyalir sebagai alasan agar memuluskan proses gugatan di pengadilan.

Istrinya, Jeans Abrahams yang adalah ibu rumah tangga saat memberikan keterangan kepada wartawan di Ambon, Kamis (27/01/2022) menjelaskan, gugatan cerai yang dilayangkan kepadanya adalah sepihak dengan alasan yang tidak benar padahal terbukti suaminya yang telah berselingkuh dengan salah seorang anggota Polisi Wanita (Polwan)

“Gugatan cerai itu sepihak, dia menuduh saya yang selingkuh, padahal tidak benar, justru dia yang tertangkap basah berselingkuh dengan seorang polwan, lantas dia gugat cerai saya, ” Ucap Abrahams.

Seiring dengan berjalannya proses gugatan menuju pengadilan harus dilakukan dulu secara internal di institusi kepolisian yakni sidang DP4R dalam sidang tersebut terbukti Siahaya melakukan hubungan gelap dengan wanita lain. Sehingga tidak mendapatkan rujukan atau rekomendasi dari kepolisian untuk ditindaklanjuti pada sidang di pengadilan nanti.artinya gugatannya ditolak oleh Kapolres.

“Kita sudah sidang DP4R dan terbukti dia yang berselingkuh, karena itu tidak ada rekomendasi yang diberikan dari institusi polisi untuk melanjutkan sidang cerai di pengadilan, lantas dia memalsukan profesinya sebagai wiraswasta agar pengadilan memuluskan langkahnya, sangatlah tidak beretika seorang anggota polisi rela menipu institusi negara yang terhormat seperti ini dengan niat “busuk”

Ironisnya, pengadilan justru menyetujui karena terkesan ada permainan “orang dalam” Bahkan mengeluarkan putusan cerai tanpa basa-basi.

Tidak Terima dengan kenyataan hukum seperti ini Istrinya melakukan proses banding pada Rabu 10 November 2021 dengan surat nomor 109/pdt.G/2021/PN Amb.

Tak Terima juga dengan sikap pengacara dan suaminya, Abrahams juga telah membuat laporan polisi dan Pengacara sudah diperiksa atas tuduhan pemalsuan identitas tetapi hasilnya belum ada titik terang.

Hingga berita ini dinaikan, Abrahams tidak kendor dan sementara mengajukan ke tingkat Kasasi tertanggal 27 Desember 2021 dan masih berproses.

Dirinya berharap, proses ini haruslah jujur dan terbuka agar ada kepastian dan penegakan hukum yang real dari institusi negara kepada masyarakat. (FM-06)