DLH Provinsi Maluku Dorong Kabupaten/kota Ikut Program Kampung Iklim

DLH Provinsi Maluku Dorong Kabupaten/kota Ikut Program Kampung Iklim

November 6, 2022 0 By admin

AMBON, FM, – Dinas Lingkungan Hidup ( DLH) Provinsi Maluku mendorong seluruh Kabupaten/kota untuk mengikuti program kampung iklim. Mengingat dari 11 kabupaten kota di Maluku hanya 4 kabupaten kota yang ikut sementara yang lainnya belum mengikutinya.
“Prinsipnya kita tetap mendorong setiap kabupaten/kota untuk turut mengambil bagian dalam program dimaksud. Bahkan suratpun kami layangkan setiap kali dalam pertemuan forum OPD se-Maluku.

Siauta menambahkab, program kampung Iklim adalah program berstandar nasional yang dikelola oleh Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan sebagai gerakan nasional untuk pengendalian perubahan iklim berbasis masyarakat yang mengacu pada peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan nomor 84 tahun 2016 tentang program Kampung iklim. Hal ini diungkapkan Kadis LH Maluku, Roy Siauta kepada wartawan usai menghadiri acara penyerahan Trophy proklim utama di dusun keranjang, Desa Wayame, Kecamatan Teluk Ambon, kota Ambon, Jumat (4/11/2022)

Siauta menjelaskan, program ini yaitu mendorong keterlibatan masyarakat di tingkat bawah dan pemangku kepentingan lain guna penguatan kapasitas adaptasi dan mitigasi perubahan iklim yang telah dilakukan serta memberikan pengakuan dan apresiasi terhadap upaya yang telah dilakukan oleh masyarakat di tingkat lokal sesuai dengan kondisi dan karakteristik wilayah.

Dijelaskan, sasaran program kampung iklim yaitu pengendalian kekeringan,banjir dan longsor, peningkatan ketahanan pangan, penanganan atau antisipasi kenaikan muka laut, pengendalian penyakit terkait iklim, pengelolaan sampah, limbah padat dan cair, pencegahan serta penanggulangan kebakaran hutan dan lahan.

Sejak tahun 2020 sampai 2022 Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan melalui sistem registrasi nasional untuk skema join adaptasi mitigasi dan verifikasi langsung di lapangan telah menetapkan 52 Kampung iklim di provinsi maluku antara lain.

Pemprov Maluku, lanjut Siauta, secara kelembagaan dan program dalam upaya penurunan emisi gas rumah kaca salah satunya dengan mendorong pengusulan dan pembentukan program iklim di kabupaten kota se-Maluku.

Lanjutnya, proses penetapan sebagai Kampung iklim melalui berbagai tahapan mulai dari pengumpulan pada sistem registrasi nasional, identifikasi calon lokasi, sosialisasi sampai pada verifikasi yang dilakukan oleh tim dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan melalui Balai pemantau perubahan iklim dan kebakaran hutan dan lahan wilayah Maluku Papua, Dinas Lingkungan Hidup provinsi Maluku serta hidup kabupaten kota.

Pemerintah provinsi Maluku memberikan apresiasi atas kerja keras Pemerintah Kota Ambon dalam membina Kelurahan dusun hingga meraih penghargaan tingkat nasional.

Tahun 2022 kementerian Liingkungan Hidup dan Kehutanan Republik Indonesia memberi dukungan dari berbagai pihak khususnya pemerintah daerah yang berada di Provinsi Maluku, perguruan tinggi, BUMN terkhusus PT Pertamina Patra Niaga Wayame, Lembaga keagamaan serta Mitra potensial lainnya dalam memperkuat kolaborasi pendampingan serta Sinergitas program adaptasi mitigasi untuk penurunan emisi gas rumah kaca di Provinsi Maluku dan Kota Ambon khususnya.

Dirinya mengajak seluruh elemen masyarakat maupun stakeholder terkait lainnya untuk lebih proaktif memberikan dorongan untuk terbentuknya Kampung iklim lainnya di Kota Ambon dan membantu kemajuan Kampung iklim yang sudah terbentuk dengan dukungan program yang meningkatkan kemandirian edukasi,pemberdayaan masyarakat dan kemitraan serta mengembangkan dan menjaga budaya dan kearifan lokal dalam rangka pelestarian fungsi lingkungan hidup yang lebih baik sebagai tindakan dan aksi nyata untuk menjawab arah strategi kebijakan dan program pembangunan rendah karbon dapat tercapai. (FM-09)