Matitaputty: Pinjol Menempati Urutan Pertama yang Diadukan Masyarakat
Agustus 4, 2023AMBOM,FM,- Pinjaman Online ( Pinjol) menempati urutan pertama yang diadukan oleh masyarakat kepada Otoritas Jasa Keuangan ( OJK) Provinsi Maluku.
Pengaduan yang diterima OJK baik melalui working konsumen maupun melalui surat dan juga Aplikasi layanan pengaduan.
“Memang dari data OJK baik itu working konsumen yang mengadu melalui surat maupun APPK, memang untuk investasi yang ilegal kita masih berproses dengan setiap pengaduan yang masuk dan pinjol yang paling tinggi,” akui Kepala Bidang Edukasi dan Perlindungan Konsumen pada kantor OJK Maluku, Stella Matitaputty kepada fokusmaluku.com di Ambon, Kamis (03/08/2023)
Menurutnya, dalam kerja-kerja yang dilakukan, pihaknya melakukan kegiatan kolaboratif dengan berbagai lini sektor terkait agar bagaimana masyarakat diberikan informasi secara terus -menerus tentang bahaya berinvestasi.
” Dalam kerja kita, butuh kolaborasi, karena pada prinsipnya semakin banyak orang yang dikasih tahu, tentu akan semakin banyak pula informasi yang menyebar dengan cepat, dengan begitu masyarakat akan lebih berhati- hati ketika hendak Melakukan transaksi pinjam uang secara online,” bebernya.
Dirinya menghimbau kepada masyarakat agar lebih waspada dalam berinvestasi dan bertransaksi secara online.apalagi Pinjol selalu menggunakan data diri dan NIK, jika masyarakat tidak berhati- hati tentu dapat menimbulkan masalah.
“Banyangkan saja, jika hal yang sama terjadi pada masyarakat yang hidup di daerah seperti kabupaten MBD, SBB,SBT tentu mereka akan benar-benar sangat dirugikan.Oleh karena itu harus cermat dan cerdas dalam menentukan investasi yang bagaimana dan seperti apa yang harus diikuti,” akui Mattitaputty. Eda L


