Terjerat Kasus “Paser ” Lurah Batu Meja Di Nonjobkan

Terjerat Kasus “Paser ” Lurah Batu Meja Di Nonjobkan

Oktober 24, 2024 0 By admin

AMBON, fokusmaluku.com- Terjerat kasus “Paser” atau skandal perselingkuhan yang melibatkan Lurah Batu Meja (SHT) bersama seorang pengacara muda di kota Ambon berinisial (AST) yang berusia 31 tahun.

Menyikapi itu, Penjabat Wali kota Ambon, Dominggus Kaya yang adalah pemimpin di kota ini yang juga selaku pejabat pembina kepegawaian secara spontan langsung mengambil sikap dengan bukti yang diterimanya kemarin sore, Penjabat Wali kota langsung memerintahkan Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia ( BKPSDM) Kota Ambon untuk segera melakukan pembebasan dalam jabatan atau dikenal dengan istilah “Non Job” artinya tidak lagi menjabat sebagai lurah batu Meja. Hal ini diungkapkan langsung PJ.Wali kota Ambon kepada awak media di Ambon, Kamis (24/10/2024)

Disebutkan, pembebasan dalam jabatan sebagai lurah Batu Meja tentu beralasan, agar dapat mengikuti proses hukum yang sedang berlangsung karena pastinya ada tuntutan- tuntutan dari yang melapor.

“Jadi kita tidak mungkin melakukan sebuah langkah Administrasi kalau kita tidak di dukung dengan bukti bukti. Itu kan baru laporan secara lisan bahkan ada di media media yang memberitakan itu, saya juga baru mendapatkan bukti kemarin sore dan saya langsung perintahkan untuk lakukan pembebasan dalam jabatan,” ungkap Wali kota dengan nada tegas.

Ditambahkan, jabatan lurah batu Meja nantinya akan diisi oleh Pelaksana tugas, dan badan kepegawaian sementara menyiapkan itu. ( Eda L)