PJ.Walikota Ambon Diminta Tepati Janji Tindak Lurah Batu Meja

PJ.Walikota Ambon Diminta Tepati Janji Tindak Lurah Batu Meja

Oktober 25, 2024 0 By admin

AMBON,fokusmaluku.com- Penjabat Wali kota Ambon, Dominggus.N.Kaya diminta tepati janji dalam melakukan proses penandatanganan Surat Keputusan ( SK) Non Job Lurah Batu Meja, Siti Tuanaya atas dugaan tindak pidana perselingkuhan yang menyeret dirinya bersama salah satu pengacara muda di kota Ambon.

Dugaan skandal perselingkuhan itu akhirnya terkuak saat tim gabungan dari kepolisian kecamatan setempat melakukan razia rutin dan ditemukan pasangan selingkuh ini pada salah satu kos-kosan di daerah Tihu desa Poka, kecamatan Teluk Ambon belum lama ini.

Informasi yang diterima media ini dari sumber terpercaya, ternyata hingga pagi ini,penjabat wali kota Ambon belum melakukan penandatangan SK non job kepada Siti Tuanaya, ada apa dengan Penjabat wali kota Ambon, Dominggus Kaya padahal dalam keterangannya kepada sejumlah awak media di Ambon Kamis (24/10/2024) kemarin dirinya berjanji setelah tiba di ruangan kerjanya akan langsung melakukan penandatangan secara elektronik.

Sesuai amanat Undang Undang Nomor 5 Tahun 2014 Penjabat walikota sebagai pejabat pembina kepegawaian mempunyai kewenangan salah satunya adalah melakukan pembinaan ASN di instansi pemerintah sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Untuk diketahui Siti Tuanaya diduga telah melakukan tindakan perselingkuhan, hal itu jelas menunjukan sikap tidak berakhlak dan tidak beretika sebagai ASN.bahkan dari sikapnya ini telah mencoreng dirinya sendiri, institusi maupun korps Pegawai Negeri Sipil.

Komitmen PJ wali kota Ambon saat ini sementara ditunggu- tunggu oleh publik, karena jika PJ wali kota Ambon tidak konsisten dalam melakukan penindakan justru akan menimbulkan pertanyaan besar bagi publik.

Publik akan tetap mengawal kasus ini, hingga yang bersangkutan mendapatkan sanksi yang setimpal sesuai dengan kesalahan yang dibuatnya.
( Eda L)