Kota Ambon Ikut Rakorwil Evaluasi Penerapan ETPD
Februari 20, 2026AMBON,fokusmaluku.com- Guna mengevaluasi Elektronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah (ETPD) Tahun 2025 dan persiapan Championship Tahun 2026. Kota Ambon bersama beberapa daerah lainnya yakni: Kalimantan, Sulawesi, Nusa Tenggara, Bali, Maluku, Maluku Utara, Papua.
secara Daring mengikuti Rapat Koordinasi Wilayah( Rakorwil) di Kantor Perwakilan Bank Indonesia, Kamis (20/02/2026)
Bank Indonesia Perwakilan Maluku mengundang Pihak Pemerintah Kota Ambon y
Antaraain, Badan Pengelola Pajak dan Retribusi (BPPRD) Kota Ambon, Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah Kota Ambon, Dinas Komunikasi dan informasi Kota Ambon, PT. Bank Maluku Maluku Utara.
Kegiatan Rakorwil di Kota Ambon ini dipimpin langsung Plh Kepala Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Maluku Bpk.Dicky R Afriyanto.
Selain kegiatan Rakorwil dlm kegiatan ini dilakukan evaluasi terhadap pelaksanaan ETPD secara umum di Provinsi Maluku dan Pemkot Ambon secara khusus.
Hal penting yang dibahas adalah tentang kriteria dlm championship ETPD di Tahun 2026. Diharapkan sungguh Kota Ambon dapat memberikan yang terbaik dlm championship ETPD di Tahun 2026.
Dari evaluasi dimaksud, nampaknya Kota Ambon masih kurang pada pembayaran Retribusi Daerah secara Non Tunai berbasis online dan literasi masyarakat di Kota Ambon yg masih kurang dlm hal transaksi pembayaran secara non tunai. Walau demikian upaya dan langkah konkret akan tetap dilakukan secara serius guna menunjang harapan dan keinginan bersama ini. (Eda L)


