Komisi II DPRD Maluku Soroti Pertamina Terkait Penyaluran BBM

Komisi II DPRD Maluku Soroti Pertamina Terkait Penyaluran BBM

Februari 25, 2026 0 By admin

AMBON, fokusmaluku.com- DPRD Provinsi Maluku melalui Komisi II menyoroti distribusi minyak tanah (mitan) di wilayah Maluku dan meminta PT Pertamina segera melakukan evaluasi total terhadap sistem penyalurannya

Sorotan tersebut disampaikan Wakil Ketua Komisi II DPRD Maluku, Nita Bin Umar, Selasa (10/2/2025), di ruang Komisi II DPRD Maluku, Ambon.

Permintaan itu muncul setelah Komisi II menggelar rapat bersama mitra kerja dari Pertamina untuk membahas persoalan distribusi minyak tanah yang dinilai belum sepenuhnya menjawab kebutuhan masyarakat di lapangan.

Dalam rapat tersebut, Pertamina menyampaikan bahwa minyak tanah diprioritaskan untuk kebutuhan rumah tangga. Namun, Komisi II DPRD Maluku menilai kebijakan tersebut perlu dikaji ulang, karena di Maluku minyak tanah juga masih banyak digunakan oleh kapal dan motor perikanan.

“Kami sudah rapat dengan mitra Pertamina. Mereka menyampaikan bahwa minyak tanah memang diprioritaskan untuk kebutuhan rumah tangga. Tetapi kami tegaskan jangan stok ini hanya diperuntukkan bagi rumah tangga saja,” ujar Nita.

Ia menjelaskan, penggunaan minyak tanah oleh kapal-kapal dan motor perikanan menjadi faktor penting yang harus diperhitungkan dalam kebijakan distribusi. Jika tidak, maka akan terjadi pergeseran penggunaan yang berdampak pada ketersediaan stok bagi masyarakat.

“Karena ada kapal dan motor perikanan yang juga menggunakan minyak tanah. Ini sangat berpengaruh terhadap stok untuk masyarakat. Kalau hanya difokuskan untuk rumah tangga, nanti akan bergeser karena ada kebutuhan lain,” tegasnya.

Menurut Nita, persoalan distribusi minyak tanah di Maluku bukan hal baru dan telah lama menjadi perhatian DPRD. Namun hingga kini, langkah konkret dari Pertamina dinilai belum maksimal dalam mengatasi persoalan tersebut.

Komisi II DPRD Maluku pun mendesak Pertamina segera melakukan evaluasi menyeluruh terhadap sistem distribusi serta memperketat pengawasan di tingkat agen dan pangkalan agar penyaluran minyak tanah tepat sasaran.

Selain itu, DPRD juga mendorong adanya koordinasi yang lebih intens antara Pertamina, pemerintah daerah, dan pemangku kepentingan lainnya guna memastikan ketersediaan minyak tanah tetap terjaga, baik untuk kebutuhan rumah tangga maupun sektor perikanan yang menjadi tulang punggung ekonomi masyarakat Maluku.(**)