227 Alat Digital Terpasang di Wajib Pajak, Pemkot Awasi Ketat 

227 Alat Digital Terpasang di Wajib Pajak, Pemkot Awasi Ketat 

April 23, 2026 0 By admin

AMBON, fokusmaluku.com- Pemerintah Kota Ambon memperkuat pengawasan pajak daerah dengan memanfaatkan teknologi digital.kali ini dengan dipasangnya alat digital atau Online Transaction Monitoring (OTM) pada 227 wajib pajak di kota Ambon memberikan ruang bagi pemerintahdalam hal ini BPPRD kota Ambon untuk dapat memantau secara ketat setiap data transaksi yang terbaca pada alat dimaksud. Demikian diungkapkan Kepala Diskominfosandi Kota Ambon, Ronald Lekransy kepada wartawan, Jumat (24/10/2025)

“Dari total 227 perangkat, Online POS ada 161 unit, Client Reader 50 unit, dan Interceptor Box 16 unit,” ujarnya.

OTM dipasang di hotel, restoran, dan tempat hiburan untuk merekam serta melaporkan data transaksi secara real time.

Sistem ini memungkinkan pemerintah daerah memantau setiap transaksi secara transparan dan akurat.

Ditambahkan, Command Center Diskominfosandi juga digunakan untuk memantau sektor pajak dan retribusi.

“Dengan sistem digital ini, pengawasan jauh lebih efektif dibanding metode manual,” kata Ronald.

a menekankan, transformasi digital Pemkot Ambon mencakup pelayanan publik mulai dari perizinan, kesehatan, pendidikan, hingga pengelolaan pajak, yang diharapkan memperkuat transparansi dan meningkatkan penerimaan daerah. (Eda L)