Tenaga Kerja Muda di Ambon Ikut Uji Kompetensi dan Sertifikasi Bidang Informatika
April 23, 2019AMBON,FM – Calon Tenaga kerja di kota Ambon diuji kompetensi dan sertifikasi bidang informatika, yang diprakarsai oleh Balai Besar Pengembangan SDM Dan Penelitian ( BBPSDMP) Komunikasi dan Informatika Makassar, melalui Bimbingan Teknis dan Sertifikasi Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia (SKKNI) yang digelar di santika hotel ambon, Selasa (23/04/2019)
Asisten II Pemkot Ambon, Robert Silooy dalam sambutannya menyebutkan, pemerintah kota ambon dalam sisi pembangunan tahun 2017 2022 berusaha mewujudkan kota ambon yang harmonis sejahtera dan religius melalui upaya pelayanan peningkatan peran serta prakarsa dan pemberdayaan masyarakat dengan tujuan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat lahir dan batin.
Dia mengakui, salah satu tantangan yang dihadapi oleh pemerintah adalah masalah di bidang ketenagakerjaan yakni tingginya tingkat pengangguran atau pencari kerja yang terus bertambah secara signifikan setiap tahunnya seiring dengan bertambahnya tingkat kelulusan dari berbagai strata pendidikan, masa sih lain lapangan pekerjaan yang ada semakin terbatas pada kualifikasi tertentu yang lebih spesifik seiring dengan perkembangan ra industri 4.0 yang menuntut penguasaan dan keahlian di bidang teknologi informasi dan komunikasi. Oleh sebab itu,katanya, dalam era revolusi industri 4.0 ini hanya mereka yang memiliki keahlian dan kompetensi saja yang dapat bertahan dalam persaingan tanpa adanya kompetensi yang cukup maka akan tersingkir dan peluang peluang kerja itu akan didapatkan oleh orang-orang keluar yang memiliki kualifikasi tersebut.
Lebih jauh dijelaskan, salah satu cara untuk mengatasi persoalan dimaksud adalah dengan melaksanakan uji kompetensi dan sertifikasi bidang informatika bagi tenaga kerja sesuai kebutuhan ra industri 4.0 yang mana kewenangan nya ada pada kementerian komunikasi dan informatika melalui badan penelitian dan pengembangan SDM.
Diharapkan, seluruh tenaga kerja muda di Ambon dapat berhasil mengikuti lulus mengikuti uji kompetensi dan sertifikasi, sehingga dapat dipakai pada semua jenjang dan strata yang diminta sesuai dengan kualifikasi yang dimiliki. ( FM-08)
