216 Pejabat Pemkot Telah Melaporkan Harta Kekayaan ke KPK

216 Pejabat Pemkot Telah Melaporkan Harta Kekayaan ke KPK

April 24, 2024 0 By admin

AMBON,FM,- Sebanyak 216 pejabat Pemerintah kota Ambon secara resmi telah menyampaikan Laporan Harta Kekayaannya kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)

Pejabat yang dimaksudkan adalah para penyelenggara negara yakni mereka yang menempati eselon 2 dan 3 pada lingkup Pemkot Ambon.

Laporan harta kekayaan itu telah disampaikan sebelum tanggal 31 Maret kemarin. Hal ini diungkapkan Kepala Inspektorat kota Ambon, Rulien Purmiasa kepada fokusmaluku.com diruang kerjanya, Rabu (23/04/2024)

Purmiasa menyatakan, jumlah wajib lapor di pemerintah kota Ambon meningkat dari tahun sebelumnya yakni dari 178 menjadi 216 wajib lapor, karena Raja, Kepala Desa dan Bendahara juga wajib menyampaikan laporan dimaksud.

“Karena laporan yang disampaikan sudah mencapai 100 persen tentu kita dianggap taat dalam menyampaikan laporan LHKPN dimaksud,” ucapnya.

Tambahnya, 100 persen ketaatan juga harus diikuti dengan persen kepatuhan, dan kepatuhan ini terkait dengan seluruh kelengkapan data pendukung yang diminta.

“Kalau ada data yang kurang pasti kita dikasi tau juga, bahwa ada si A,b,c yang datanya masih kurang, karena itu wajib dilengkapi atau dibaharui, itu yang nanti mengukur kepatuhannya, tetapi dari sisi ketaatan kita sudah 100 persen,” bebernya.

Diharapkan, jika ada berkas yang kurang dan laporan yang belum valid, harap diperbaiki karena itu yang menentukan tingkat kepatuhan kita di KPK. Eda L