DPRD Maluku Terima LPJ APBD 2025 Gubernur Maluku

DPRD Maluku Terima LPJ APBD 2025 Gubernur Maluku

Juni 30, 2026 0 By admin

 AMBON, fokusmaluku.com- Pemerintah DPRD Provinsi Maluku secara resmi menerima Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) Pelaksanaan APBD Gubernur Provinsi Maluku Tahun Anggaran 2025 dalam rapat paripurna DPRD Maluku yang berlangsung di ruang paripurna DPRD Maluku, Kamis (25/6/2026).

Penyampaian ranperda tersebut dilakukan oleh Wakil Gubernur Maluku, Abdullah Vanath, dalam pidato pengantarnya di hadapan pimpinan dan anggota DPRD Maluku.

Dalam sambutannya, Wakil Gubernur Maluku, Abdullah Vanath menjelaskan, penyampaian laporan pertanggungjawaban APBD merupakan kewajiban pemerintah daerah sebagaimana diatur dalam peraturan perundang-undangan.

Laporan tersebut menjadi bentuk pertanggungjawaban pengelolaan keuangan daerah kepada masyarakat melalui DPRD.

“Laporan ini merupakan perwujudan pertanggungjawaban atas penggunaan keuangan daerah yang telah diaudit atau diperiksa oleh Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia Perwakilan Maluku,” ujar Vanath.

Dikatakan, laporan pertanggungjawaban APBD 2025 mencakup laporan realisasi anggaran, neraca, laporan arus kas, laporan operasional, laporan perubahan saldo anggaran lebih, laporan perubahan ekuitas, serta catatan atas laporan keuangan dari seluruh organisasi perangkat daerah di lingkup Pemerintah Provinsi Maluku.

Akui Vanath, Pemerintah Provinsi Maluku kembali berhasil mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK RI atas laporan keuangan tahun anggaran 2025.

Menurutnya, capaian tersebut merupakan hasil kerja sama antara pemerintah daerah, DPRD, dan seluruh perangkat daerah dalam mewujudkan tata kelola keuangan yang transparan dan akuntabel.

Berdasarkan laporan realisasi APBD 2025, pendapatan daerah yang ditargetkan sebesar Rp3 triliun terealisasi Rp2,75 triliun atau mencapai 90,12 persen. Pendapatan tersebut bersumber dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp628,18 miliar, pendapatan transfer Rp2,08 triliun, serta lain-lain pendapatan daerah yang sah sebesar Rp325 juta.

Sementara itu, realisasi belanja daerah mencapai Rp2,56 triliun atau 89,26 persen dari anggaran sebesar Rp2,87 triliun. Belanja tersebut terdiri atas belanja operasi Rp2,15 triliun, belanja modal Rp184,04 miliar, belanja tidak terduga Rp3,74 miliar, dan belanja transfer Rp227 miliar.

Untuk sektor pembiayaan daerah, penerimaan pembiayaan terealisasi sebesar Rp4,66 miliar dari target Rp5,46 miliar. Sedangkan pengeluaran pembiayaan mencapai Rp136,67 miliar atau 100 persen dari target yang ditetapkan.

Dari keseluruhan realisasi APBD tersebut, Pemerintah Provinsi Maluku mencatat Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SILPA) Tahun Anggaran 2025 sebesar Rp10,87 miliar.

Menutup pidatonya, Abdullah Vanath menyampaikan apresiasi kepada pimpinan dan anggota DPRD Maluku atas dukungan, kerja sama, serta fungsi pengawasan yang telah dilakukan selama pelaksanaan pemerintahan dan pembangunan daerah.

Ia berharap sinergi antara eksekutif dan legislatif terus terjaga guna mendukung pengelolaan keuangan daerah yang semakin efektif, transparan, dan berpihak pada kesejahteraan masyarakat Maluku. (**)