Yeremias: Permendikdasmen 1Tahun 2025 Bukan Berarti Tarik Massal Guru ASN di Sekolah Yayasan

Yeremias: Permendikdasmen 1Tahun 2025 Bukan Berarti Tarik Massal Guru ASN di Sekolah Yayasan

Juni 30, 2026 0 By admin

AMBON,- fokusmaluku.com- Anggota DPRD Provinsi Maluku Anos Yeremias S.Sos.M.Si. luruskan informasi terkait Permendikdasmen Nomor 1 Tahun 2025 tentang redistribusi Guru ASN pada sekolah yang diselenggarakan masyarakat atau yayasan.

Ia tegaskan regulasi ini bukan kebijakan penarikan massal Guru ASN dari sekolah yayasan,melainkan mengatur pemerataan dan penataan distribusi Guru ASN sesuai kebutuhan pendidikan tiap daerah.

Kebijakan ini dibuat demi pemerataan distribusi guru., mengatasi kekurangan guru di satuan pendidikan tertentu,tingkatkan mutu layanan pendidikan serta menjamin hak peserta didik untuk mendapatkan pendidikan berkualitas sebagai upaya mendukung peningkatan mutu pendidikan nasional.

Yeremias menyebutkan, hal yang mesti dipahami adalahRedistribusi berdasarkan data dan kebutuhan riil, dengan demikian tidak semua Guru ASN di sekolah yayasan otomatis dipindah.

Pemerintah Daerah menata sesuai kebutuhan wilayah masing-masing agar kepentingan peserta didik jadi prioritas utama, disamping memperhatikan sekolah yayasan yang masih butuh guru tetap jadi perhatian pemerintah.

Yeremias Bahkan mengajak semua pihak untuk memahami setiap kebijakan secara utuh dan jangan mudah terpengaruh info yang belum terverifikasi. Karena pendidikan tanggung jawab bersama demi ciptakan generasi cerdas, berkarakter, dan berdaya saing,” pesan Anos Yeremias. (**)