OJK Maluku Luncurkan Buku Laporan PVML
September 5, 2026AMBON, fokusmaluku.com- Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menerbitkan Buku Laporan Perkembangan Sektor Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro, dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya (PVML) Tahun 2025 sebagai upaya menyediakan informasi komprehensif mengenai perkembangan industri sektor PVML di Indonesia.
Informasi mengenai penerbitan buku tersebut disampaikan OJK melalui akun resmi Instagram @ojk_indonesia, Rabu (3/9/2026).
Buku laporan tersebut memuat berbagai informasi mengenai perkembangan pelaku usaha, aset, serta kinerja lembaga jasa keuangan yang bergerak di sektor PVML sepanjang tahun 2025. Laporan juga menyajikan perkembangan lembaga jasa keuangan sektor PVML yang menjalankan kegiatan usahanya berdasarkan prinsip syariah.
Selain itu, publikasi tersebut memberikan gambaran mengenai perkembangan pembiayaan yang disalurkan lembaga jasa keuangan sektor PVML kepada sektor Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM). Hal ini menjadi bagian penting dalam melihat kontribusi sektor PVML terhadap penguatan akses pembiayaan bagi pelaku usaha.
Tidak hanya membahas kinerja industri, buku laporan itu juga mengulas berbagai kebijakan dan program pengembangan yang dilakukan OJK, termasuk proses perizinan serta pengawasan terhadap sektor PVML selama tahun 2025.
OJK berharap publikasi tersebut dapat memberikan manfaat bagi masyarakat, pelaku industri, maupun para pemangku kepentingan dalam memperoleh informasi mengenai kondisi dan perkembangan sektor PVML.
Publikasi ini sekaligus diharapkan dapat memperkuat semangat kolaborasi seluruh pihak dalam mendorong pertumbuhan sektor jasa keuangan Indonesia, khususnya sektor PVML, sesuai dengan amanat Undang-Undang Pengembangan dan Penguatan Sektor Jasa Keuangan (UU P2SK).
“Masyarakat dan para pemangku kepentingan dapat mengakses serta mengunduh Buku Laporan Perkembangan Sektor PVML 2025 melalui laman resmi OJK atau dengan memindai kode QR yang tersedia dalam unggahan publikasi OJK,” demikian disampaikan OJK.
Melalui penerbitan laporan tersebut, OJK berupaya memastikan informasi mengenai perkembangan sektor PVML dapat diakses secara luas sekaligus menjadi bahan bagi berbagai pihak dalam memahami arah pengembangan industri jasa keuangan Indonesia. (**)


